Jumat, 01 April 2011

Sekilas Tentang PMI

  Palang Merah Indonesia (PMI) adalah organisasi nirlaba non pemerintah yang bergerak dibidang sosial kemanusiaan. Awalnya, kegiatan organisasi yang didirikan di Jakarta pada tanggal 17 September 1945 ini adalah membantu para korban perang kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional oleh Komite Internasional Palang Merah (ICRC) pada tanggal 15 Juni 1950. Pengakuan juga muncul dari Federasi Internasional Palang Merah & Bulan Sabit Merah (IFRC) dengan diterimanya PMI sebagai anggota IFRC yang ke-68 pada tanggal 16 Oktober 1950. Pemerintah Indonesia sendiri kemudian mengesahkan keberadaan PMI sebagai organisasi kepalangmerahan di Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 25 tahun 1950 dan keputusan Presiden No. 246 tahun 1963. Dengan pengakuan itu, PMI mengukuhkan diri sebagai satu-satunya perhimpunan nasional kepalangmerahan di Indonesia.

Tidak ada komentar: